Kota Metro — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menghadapi kendala pembayaran terhadap sejumlah proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2025, meskipun seluruh pekerjaan telah dinyatakan rampung 100 persen. Persoalan tersebut dipicu oleh defisit kas daerah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek-proyek pembangunan telah selesai sesuai kontrak dan dilaporkan tuntas secara administratif. Dokumentasi progres serta laporan pertanggungjawaban pekerjaan juga telah diserahkan oleh para rekanan kepada pemerintah daerah.
Namun, hingga akhir tahun anggaran, pembayaran terhadap proyek-proyek tersebut belum dapat direalisasikan. Pemkot Metro menyebut keterbatasan kas daerah sebagai penyebab utama tertundanya pencairan dana kepada pihak penyedia jasa.
Ketua Majas Kota Metro, Rio Renaldo, S.H., menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memastikan kesiapan anggaran sebelum melaksanakan proyek pembangunan.
“Kontrak merupakan komitmen hukum. Jika pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan, maka pembayaran menjadi kewajiban pemerintah. Kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah harus menjamin hal tersebut,” kata Rio saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran tidak hanya berdampak pada rekanan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi para pekerja dan penyedia material yang terlibat dalam proyek tersebut. Selain itu, kondisi ini dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Metro dan BPKAD Kota Metro belum memberikan kepastian terkait jadwal pembayaran kepada para rekanan. Pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian keuangan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. (Fi)
0 Komentar